Beranda | Artikel
Fiqih Pendidikan Anak (ke-19): Anak dan Rukun Iman (Ustadz Abdullah Zaen, M.A.)
Senin, 9 Desember 2013

Bersama Pemateri :
Ustadz Abdullah Zaen

Ceramah agama islam oleh: Ustadz Abdullah Zaen, M.A.

[sc:status-kajian-keluarga-ustadz-abdullah-zaen-2013]

Ringkasan Ceramah Agama Islam: Fiqih Pendidikan Anak ke-19

Anak dan Rukun Iman

Pada kesempatan yang berbahagia kali ini, kita akan melanjutkan pembahasan tentang Fiqih Pendidikan Anak, di mana pada kesempatan kali ini kita akan memasuki Silsilah ke-19 yang berjudul Anak dan Rukun Iman. Pada pertemuan yang telah lalu, yaitu pada Silsilah ke-18, kita sudah membahas tentang Rumah sebagai Sekolah Istimewa untuk Anak. Jadi saat itu, telah disampaikan, bahwa rumah memiliki dampak / peran yang luar biasa untuk membuat anak baik. Sebaliknya, seandainya rumah tidak kita gunakan secara baik untuk mendidik anak kita, maka hal itu akan berdampak kepada tidak baiknya anak kita. Maka, perlu kita ketahui di sini, bahwa ‘sekolahnya’ anak di rumah itu membutuhkan pendidikan dari orang tuanya.

Jadi, ketika kita mengatakan anak itu perlu sekolah di rumah, kita perlu untuk membuat pendidikan yang ideal buat anak di rumah, yakni orang tua itu harus bisa mengajarkan ilmu agama kepada anak-anak, supaya orang tua itu betul-betul menjadi orang tua yang hakiki buat anak-anaknya, bukan hanya sekedar menjadi orang tua biologis. Banyak orang tua yang menjadi orang tua biologis buat anaknya, tapi tidak menjadi orang tua ideologis untuk anaknya. Dalam arti, orang tua cuma ‘membuat’ dan melahirkan, adapun pemikiran dari anaknya itu dibuat oleh orang lain, dan orang tua sama sekali tidak merasa risih, tidak merasa kebingungan, juga tidak merasa kekurangan ketika ternyata yang mencetak pemikiran anaknya adalah orang-orang yang ada di luar rumahnya. Ini merupakan sebuah fenomena yang memprihatinkan, mana kala anak-anak itu hanya kita lahirkan dengan susah-payah, kemudian akidahnya, agamanya, pemikirannya, dan akhlaknya kita biarkan orang lain untuk menggambar di dalam fitrah anak kita yang masih suci.

Maka, seyogyanya para orang tua, jangan cuma menyerahkan segala sesuatunya mengenai pendidikan agama kepada pihak sekolah saja. Seharusnya orang tua juga perlu memiliki bekal, bagaimana mengajarkan sesuatu kepada anak-anak, minimal adalah sesuatu yang sifatnya prinsip buat anak-anak kita. Jadi, jangan sampai dalam hal-hal bersifat prinsip di dalam agama, anak tidak tahu dan orang tua tidak bisa mengajarkannya. Ini merupakan sebuah kekurangan yang besar, mana kala orang tua, dalam hal yang prinsip, dia tidak bisa mengajarkan kepada anak-anaknya. Hal-hal prinsip itu seperti apa?

Simak selengkapnya dengan mengikuti ceramah agama sangat menarik yang dibawakan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. seputar keluarga dan pendidikan anak.

Download Fiqih Pendidikan Anak: Anak dan Rukun Iman

Mari bagikan kepada saudara-saudara kita, dapat Anda share ke Facebook, Twitter, dan Google+. Semoga bermanfaat bagi Muslimin. Jazakumullahu khoiron.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/4577-fiqih-pendidikan-anak-ke-19-anak-dan-rukun-iman-ustadz-abdullah-zaen-m/